Nama Ustaz Abdul Somad alias UAS kembali ramai dibicarakan. Setelah video ceramah UAS yang terjadi tiga tahun lalu kembali menjadi viral.
Kabar tersebut beredar awalnya karena video ceramah UAS yang diunggah lewat twitter Twitter @P3nj3l4j4h. Dalam ceramah yang tidak diketahui lokasinya itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas.
Selain mendapat kecaman, ustaz lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir ini juga dilaporkan sejumlah organisasi massa (Ormas) ke polisi.
Dari laporan tvOne, Senin 19 Agustus 2019, Ormas yang mengatasnamakan Brigade Meo melaporkan ustaz Abdul Somad secara resmi ke Reskrim Polda Nusa Tenggara Timur. Laporan tersebut terkait video viral UAS yang diduga berunsur penistaan dan pelecahan simbol agama tertentu.
Ketua Brigade MEO NTT, Mercy Siubelan mengatakan sebelumnya telah melakukan konsultasi kepada Mapolda pada Sabtu 17 Agustus lalu. Senin, mereka akhirnya melaporkan UAS ke Polda NTT dengan nomor laporan polisi STTL/B/290 / VIII / RES 1.24 / 2019 / SPKT / Dengan laporan penistaan dan penodaan agama. Laporan tersebut dibuat oleh Jacoba Yanthi Susanti Siubelan.
Menurut Mercy, Brigade Meo menyesali tindakan yang dilakukan UAS. Dan menuntut agar ustaz Abdul Somad meminta maaf kepada umat Katolik da Kristen.
Horas Bangso Batak
Pengaduan juga dilakukan Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) terkait video viral UAS. HBB melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. HBB melaporkan Ustad Somad terkait ceramahnya yang membahas salib dan viral di media sosial.
Dilansir dari laman Judi Uang Asli , kuasa hukum HBB, Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya agar tak terulang kembali para ulama atau pendeta yang menghina agama dengan ceramahnya.
"Jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta, atau pastor lain yang menghina atau menista agama. Karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Agustus 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar